POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu)
Oleh : Febi Arliani. Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.
Sasaran Dalam Pelayanan Kesehatan di Posyandu adalah
1. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1-5 tahun.
3. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas
4. Wanita usia subur
5. Orang lanjut usia (Lansia)
Tujuan Posyandu :
1. Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
2. Mempercepat penerimaan NKKBS.
3. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR.
5. Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
6. Meningkatkan dan membina peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk usaha kesehatan masyarakat.
Manfaat Posyandu :
1. Pertumbahan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang/gizi buruk.
2. Bayi dan anak balita mendapat Kapsul Vitamin A setiap bulan Februari dan Agustus atau setiap 6 bulan sekali.
3. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
4. Ibu hamil terpantau berat badannya dan memperoleh Tablet Tambah Darah serja imunisasi Tetanus Toxoid.
5. Ibu nifas memperoleh Kapsul Vitamin A dan Tablet Tambah Darah.
6. Stimulasi tumbuh kembang balita dengan fasilitas alat permainan edukatif di posyandu, dan mendeteksi dini tumbuh kembang
7. Anak belajar bersosialisasi dengan sesame balita dan orang tua.
8. Memperoleh penyuluhan kesehatan tentang kesehatan ibu dan anak.
9. Apabila terdapat kelainan pada anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui akan dirujuk ke Puskesmas
10. Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak batita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
diharapkan berposting dengan sopan