Minggu, 29 Juli 2012

Faedah-Faedah Pernikahan

Faedah-Faedah Pernikahan
Oleh : Febi Arliani.


Nikah Memiliki Faedah Banyak Sekali Baik Bersifat Diniah, Duniawiah, Kemasyarakatan Maupun Bidang Kesehatan, Diantaranya :


1. Menjalankan perintah Allaah dan Rasul-Nya, yang mana hal itu merupakan puncak kebahagiaan seorang hamba di dunia maupun di akhirat.

2. Mengikuti sunnah para Rasul yang kita diperintahkan untuk mengikuti dan meneladani mereka.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ…

“Wahai sekalian para pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah….”

3. Tersalurkannya syahwat, terwujudnya ketenangan jiwa dan kebahagiaan hati.

4. Menjaga kemaluan, melindungi harga diri dan kehormatan, menundukkan pandangan serta jauh dari fitnah.

فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Karena dengan nikah akan lebih menundukkan pandangan (dari melihat yang haram) dan lebih menjaga kemaluan (dari melakukan zina),”

5. Memperbanyak populasi umat islam. Yang mana jumlah mereka yang banyak, umat semakin menjadi kuat.

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (Shahih : HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai)


تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ

“Nikahilah wanita-wanita yang penyayang lagi subur (banyak anaknya),sebab aku akan membanggakan jumlah kalian dihadapan umat-umat yang lain (pada hari kiamat).” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i).

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Nikahilah wanita yang al-wadud dan al-walud, karena sesungguhnya aku berbangga di hadapan para nabi dengan jumlah umatku yang banyak pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, 3/158, Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Bulban, 9/338, no. 4028, Al-Baihaqi, 7/81, Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, 5/207. Dishahihkan Al-Albani t dalam Al-Irwa`, 6/195, no. 1783)

6.
Merealisikan cita-cita Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wasallam untuk membanggakan jumlah umatnya dihadapan umat-umat yang lain pada hari kiamat.

7. Menjalin hubungan kekeluargaan dan memperkuat unsur-unsur kecintaan antara anggota keluarga serta mempererat hubungan kemasyarakatan. Sebab masyarakat yang erat hubungannya itulah masyarakat yang kuat dan sejahtera.

8. Nikah merupakan sebab banyaknya rizki dan kekayaan sebagaimana yang telah ada dalam firman Allaah subhanahu wa ta'alla :

...إِنْ يَكُونُوا فُقَراءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ...

Jika mereka miskin, niscaya Allaah akan menjadikan mereka kaya dengan karunia-Nya. [An-Nuur : 32].

9. Melestarikan jenis manusia dengan lahirnya keturunan yang dihasilkan dari pernikahan dan perasaan yang (pandangan mata menjadi sejuk) dengan dihasilkannya anak-anak.

10. Butuhnya masig-masing suami-istri kepada pasangannya berupa ketenangan jiwa, jasmaniah dan rohaniah.

11. Memfungsikan (menyambut) dorongan ta'biat yang terpendam dalam jiwa setiap laki-laki dan perempuan yang telah Allaah jadikan pada diri mereka guna menyempurnakan kehidupan manusia.

12. Terwujudnya tolong-menolong antara suami-istri dalam mendidik keturunan dan membina serta menjaga rumah tangga.

13. Teraturnya hubungan antara laki-laki dan perempuan diatas dasar  salinhg mengorbankan hak masing-masing serta tolong menolong yang tumbuh dalam lingkaran kecintaan, kasih sayang, mahabbah,dan saling menghormati dan mengagungkan.

14. Tergapainya pahala yang besar dengan bangkit memenuhi hak-hak pasangannya dan anak-anak serta memberi nafkah kepada mereka.

Dikeluarkan oleh Imam Muslim :

عَنْ أَبِي ذَرَّ أَنَّ نَاسًامِنْ أَصْحَابِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالٌوالِلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : يَا رَسُول للهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّ ثُورِبِالْأٌ جُورِ يُصَلَّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّ قُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ : أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَاتَصَّدَّ قُو نَ؟ إِنَّ بِكُلَّ تَسْبِيَةٍ صَدَ قَةً وَكُلَّ تَكْبِيرَةٍ صَدَ قَةً وَكُلَّ تَحْمِيدَةٍ صَدَ قَةً وَكُلَّ تَهْلِيلَةٍ صَدَ قَةً وَأَمْوٌ بِالمُعرُوفِ صَدَ قَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَ قَةٌ وَفِي بُضْع أَحَدً كمْ صَدَ قَةٌ, قَالُوا :  يَا رَسُول للهِ أَيأتِي أَحَدُ نَا سَهْوَتَهُ وَ يَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ : أَرَأَيْتمْ لَوْوَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَاوَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا.

Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallaahu 'anhu bahwasannya ada beberapa sahabat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam yang berkata kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam (mengadukan kondisi mereka) : “Ya Rasulullaah, telah pergi orang-orang yang kaya dengan membawa pahala berlimpah, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaiman kami puasa dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”
Beliau menjawab : “Bukankah Allaah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih itu shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar ma'ruf shadaqah, melarang dari kemungkaran shadaqah, dan pada setiap kemaluan salah seorang dari kalian terdapat shadaqah.”
Mereka bertanya : “Ya Rasulullaah, apakah tatkala salah seorang dari kami mendatangi istrinya mendapatkan pahala?
Beliau menjawab : “Bukankah kalian tahu, kalau seandainya dia meletakkannya pada tempat yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa? maka demikian pula apabila dia meletakkannya pada tempatyang dihalalkan, dia akan mendapatkan pahala.”

Imam An-Nawawi mengatakan dalam “Syarh Muslim” nomor 1006 : “Sabda beliau : “Dan pada setiap kemaluan salah seorang diantara kalian terdapat shadaqah” [kalimat yang seperti ini] digunakan untuk menunjukkan makna jima'. Maka, dalam hal ini terdapat dalil bahwa segala sesuatu yang mubah bisa menjadi amalan ketaatan apabila diiringi dengan niat yang benar, jima' bisa menjadi ibadah apabila diniatkan untuk memenuhi hak istri dan menggaulinya dengan cara yang baik, sebagaiman yang demikian itu diperintahkan oleh Allaah subhanahu wa ta'alla, atau dengan tujuan ingin mendapatkan anak yang shalih, atau menjaga kehormatannya.

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwasannya Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّامِنْ ثَلَا ثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌصَالِحٌ يَدْعُولَهُ

“Apabila manusia itu mati, terputus darinya semua amalannya, kecuali dari tiga hal : Shadaqah Jariyah, atauilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim).
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّكَ لَنْ تُنْفَِ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّ مَا تَجْعَلُ فِيَّ امْرَ أَتِكَ

“ Sesungguhnya tidaklah kamu menginfakkan sesuatu dengan mengharap wajah Allaah melainkan kamu akan diberi pahala atas hal itu, hinggapun satu suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu.

15. Sempurnanya Diin, sucinya jiwa dan badan serta terjaganya reputasi.

16. Do'a kebaikan anak yang shalih bagi kedua orangtuanya sebagaimana sabda Rasulullaah
shallallaahu 'alaihi wa sallam :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّامِنْ ثَلَا ثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌصَالِحٌ يَدْعُولَهُ

“Apabila manusia itu mati, terputus darinya semua amalannya, kecuali dari tiga hal : Shadaqah Jariyah, atauilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim).
17. Membentengi diri dari syaithan dan menolak marabahaya yang ditimbulkan oleh syahwat serta menjauhkan diri dari zina.

18.
Menjaga nasab dan hak-hak dalam harta warisan.

19. Ketenangan dan kesenangan jiwa (bathin) dengan berkumpul dan berduaan, memandang hal-hal yang mubah serta bercumbu rayu. Pada yang demikian itu akan terwujud ketenangan hati serta menguatkannya untuk beribadah.

20. Islam telahmenjadikan pernikahan sebagai ibadah, sebab dengan pernikahan tersebut seseorang dapat menjaga dirinya dari keburukan fitnah dan dari memandang hal-hal yang diharamkan serta menjaga diri dari terjatuh kedalam perbuatan keji (zina).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

diharapkan berposting dengan sopan